b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>

Kamis, 21 November 2013

ONANI

thumbnail Title: ONANI
Posted by:Unknown
Published :2013-11-21T07:50:00-08:00
Rating: 4.5
Reviewer: 7 Reviews
ONANI
Bohong seandainya para pemuda mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui, apa itu onani. Kecuali, mereka yang telah dididik oleh ajaran agama Islam secara mendalamlah, yang mungkin hanya akan mengetahui onani sebagai nama dan bukan prakteknya. Adapun orang-orang di luar itu, mereka sudah pasti mengetahui onani baik sebagai nama maupun praktek.
Dan saya melihat, sepertinya, sangat perlu menyebutkan pandangan agama dalam buku ini. Tepatnya, dalam melihat hukum onani. Setelah itu, saya akan memberikan tanggapan dan memberikan sedikit keterangan tentang bentuk penyimpangan seks tersebut. Dan saya juga menganggap perlunya mengangkat pendapat agama melalui kitab fikih sunnah dan memberitahukannya kepada anda mengenai pendapat syaikh Sayyid Sabiq secara sempurna tanpa ada sedikit-pun pengurangan. Dan saya akan menukilkannya secara terperinci, insya Allah:
Guru kita tersebut mengatakan bahwa seorang laki-laki yang melakukan onani dengan tangannya, sangat bertentangan dengan segala etika dan nilai-nilai moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia. Dan dalam memandang hal ini, para ulama telah berbeda pendapat:
Di antara mereka ada yang mengatakn bahwa hal tersebut haram secara mutlak.
Akan tetapi, sebagian yang lain mengatakan bahwa hal tersebut haram dalam beberapa kondisi saja. Sedangkan pada beberapa kondisi tertentu, justru, onani diwajibkan.
Selain pendapat tersebut, masih ada pendapat ulama lain yang mengatakan bahwa onani hukumnya makruh.
Adapun para ulama yang berpendapat bahwa hal tersebut makruh adalah para ulama dari golongan ulama Maliki, Syafi’i dan Zaidiyyah[1]. Adapun dalil yang mereka pergunakan dalam mengharamkan onani secara mutlak adalah karena Allah Swt telah memerintahkan manusia untuk menjaga kemaluan dalam setiap kondisi. Kecuali, ia menyalurkan hasrat seksnya tersebut kepada istri dan budak yang dimilikinya.
Seandainya orang tersebut melanggarnya, maka mereka termasuk ke dalam hamba Allah yang memusuhi, melewati batas hukum yang telah ditentukan oleh-Nya dan melanggar segala sesuatu yang telah Allah haramkan kepada mereka. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”[2]
Adapun sebagian ulama yang hanya mengharamkan onani pada beberapa kondisi tertentu. Bahkan, mewajibkannya pada beberapa kondisi yang lain, berasal dari golongan ulama Hanafiyah. Mereka berpendapat: Seandainya mereka berfikir, tanpa onani, mereka merasa khawatir terjatuh dalam zina, maka hukum onani pada saat itu menjadi wajib. Hal tersebut sesuai dengan sebuah kaidah usul fikih yang berbunyi: “Mengambil salah satu, dari dua bahaya yang memiliki dampak lebih kecil.” (إرتكاب أخف الضررين).”
Mereka kemudian meneruskan: “Akan tetapi, perbuatan onani diharamkan, seandainya tujuannya untuk merangsang timbulnya syahwat.”
Setelah itu, mereka berkata: “Akan tetapi, hukumnya tidak apa-apa, seandainya orang tersebut telah dikuasai oleh nafsu syahwat. Dan ketika itu, ia tidak memiliki istri atau-pun budak perempuan. Karena, onani yang ia lakukan hanya untuk sebatas memenuhi kebutuhan seksnya saja.”
Adapun para ulama Hanbali mengatakan: “Bagaimanapun juga, onani hukumnya haram. Kecuali, seandainya hal tersebut dilakukan karena takut terjatuh dalam kubangan zina. Atau, merasa khawatir dengan kesehatannya. Sedangkan pada saat itu, ia tidak memiliki istri ataupn budak. Dan sayangnya, ia juga tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menikah. Maka, hukumnya pada saat itu boleh-boleh saja.
Adapun Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani hukumnya makruh. Dan tidak ada dosa di dalamnya. Karena, seorang laki-laki yang menyentuh alat kemaluannya dengan tangan, diperbolehkan oleh seluruh ulama secara aklamasi. Dan seandainya hal tersebut diperbolehkan, maka tidak ada yang dapat melebihi kebolehan. Karena tujuan onani itu sendiri untuk mengeluarkan mani. Dan hal tersebut bukanlah sesuatu yang diharamkan. Sesuai dengan firman Allah: “Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.”[3] Dan onani bukanlah bagian yang telah Allah tentukan untuk diharamkan kepada kita. Karena, praktek tersebut halal-halal saja, sesuai dengan firman Allah: “Allah telah menciptakan bagi kalian segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi secara keseluruhan.”
Yang menyebabkan perbuatan ini dimakruhkan, hanya karena prakteknya tidak sesuai dengan etika dan norma-norma moralitas.
Sehingga, sebuah riwayat mengatakan bahwa ada sebagian orang yang berbicara mengenai onani. Kemudian, sebagian orang memakruhkan, sedangkan sebagian yang lain memperbolehkan.
Salah satu golongan ulama yang memakruhkannya adalah Ibnu Umar dan ‘Athaa.
Sedangkan golongan para ulama yang memperbolehkannya adalah Ibnu Abbas, Hasan dan sebagian para pembesar ulama tabi’in. Imam Hasan berkata:
”Biasanya, mereka akan melakukan onani itu dikala sedang berfikir.”
Imam Mujahid berkata: “Orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani. Sebagai cara untuk menjaga diri mereka untuk tidak terjatuh dalam perbuatan zina. Dan hukum perempuan (masturbasi) sama dengan hukum laki-laki.”
Inilah yang telah dikatakan oleh imam syaikh Sayyid Sabiq dalam bukunya: fikih sunnah. Dan saya melihat, bahwa sayyid Sabiq tidak membuang ataupun memberikan komentar selama proses pemindahan. Sehingga, orang-orang yang membutuhkan akan melihat berbagai pendapat tersebut secara keseluruhan dan sempurna.
Setelah menuliskan seluruh pendapat para ulama yang dinukil oleh syaikh Sayyid Sabiq dalam bukunya, saya melihat bahwa anda perlu untuk mengetahui pendapat tim medis dalam permasalahan ini:
Sekalipun onani merupakan perbuatan terhina, akan tetapi, para pemuda tidak akan dapat menghindarinya. Karena, perbuatan tersebut dapat dilakukan hanya dengan merangsang anggota luar saja. Dalam artian, seorang pemuda dapat melakukan onani hanya dengan menggambarkan sesuatu sebagai gadis cantik. Atau, ia membayangkan ada seorang gadis molek yang tidak memakai satu helai benang-pun dan lain sebagainya.
Atau, bisa jadi ia melihat berbagai buku-buku kedokteran yang banyak mengetengahkan gambar-gambar seperti itu. Tentu saja, ia menemukan buku itu itu secara tidak sengaja. Atau, ia akan membaca buku-buku beracun yang diperangi dan akan dimusnahkan oleh negara. Karena, dengan membaca buku-buku seperti itu, dalam kepalanya akan bermain fikiran yang aneh-aneh. Dari sini, kelenjar-kelenjar otaknya akan tumbuh. Sebagai hasil dari berbagai perintah yang datang dari sumber utama yang melahirkan, sekaligus menyimpan ide pemikiran tersebut (cerebrum[4]).
Pada saat itu, kondisi seorang pemuda tengah berada dalam masa gelisah. Dan biasanya, seorang ayah yang mengecap dunia pendidikan dan memiliki kadar yang cukup dalam wawasan kebudayaan akan mengetahui hal tersebut. Ya, benar...inilah kenyataannya. Maka, seorang ayah bertugas untuk mendidik dan memberitahukan putranya tentang masalah-masalah seperti ini. Karena, semuanya itu merupakan unsur yang sangat penting bagi si anak. Dan kegamangan yang diderita oleh si pemuda tadi merupakan dampak dari dorongan dan tekanan urat syaraf. Dan semuanya itu tidak akan dapat pergi atau menghilang dari dirinya. Kecuali, ketika si pemuda tadi mempermainkan alat reproduksinya. Setelah itu, barulah air sperma akan menyembur keluar. Dan si pemuda-pun akan merasakan ketenangan kembali. Dan yang ia inginkan hanyalah tidur.
Di sini, saya akan berhenti pada perkataan saya bahwa seorang ayah memiliki tugas yang sangat penting pada fase tersebut. Oleh karena itu, kita harus menyebutkan dan mempelajarinya. Karena, pada suatu hari, anda pasti akan menjadi seorang ayah. Bahkan, anda akan menjadi seorang ayah yang sangat perduli terhadap kemaslahatan putranya. Oleh karena itu, saya akan mengatakan bahwa tugas anda adalah:
Anda akan mengarahkan dan memberikan petunjuk kepada si anak dengan benar, tanpa harus disadari oleh putra anda. Dan pastilah banyak di antara anda yang akan bertanya, tanpa disadari oleh sang anak? Bagaimana caranya?
Jawabannya: benar. Tanpa disadari oleh putra anda. Dan hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
·         Anda harus mengawasi si anak dengan baik. Tentunya, jangan sampai si anak merasakan hal tersebut. Seandainya sang ayah merasakan bahwa putranya tengah berada dalam usia puber. Dimana terlihat dari kegelisahan, terbiasa tidur (selalu berada di kamar) dan bermalas-malasan. Maka, anda dapat memasuki dunianya tersebut dengan berbicara secara perlahan kepadanya. Yaitu, dengan ucapan: “Kemalasan ini adalah hasil perbuatan syaitan yang kamu lakukan.” Misalnya. Dan kalimat ini akan terus anda ulang-ulang di telinga si anak. Sehingga, putra anda akan merasa takut. Dalam hatinya, ia akan bertanya-tanya: “Apakah ayahku benar-benar tahu apa yang telah aku lakukan dengan.....? Atau tidak?
Dan tentu saja putranya itu akan bertanya kepada ayahnya dan berusaha untuk menghilangkan kekhawatiran dalam hatinya. Akan tetapi, seandainya si ayah memiliki tipuan yang cerdik, tentu saja ia dapat mengelak dari pertanyaan tersebut dan membuat kepala si anak kembali berfikir.
·         Mengawasi sahabat-sahabat putranya. Seandainya sahabatnya tersebut bukan anak yang baik. Dalam artian, mereka tidak memiliki etika sama sekali, maka sang ayah harus masuk ke dalam kehidupan si anak. Akan tetapi, tentu saja dengan cara-cara yang lembut. Setelah itu, ia harus mencoba untuk memberikan pemahaman kepada si anak, sejauh mana bahaya yang akan ditimbulkan oleh seorang sahabat yang buruk. Tentunya, tanpa harus terjadi perang mulut di antara mereka berdua.
·         Seandainya, putranya tersebut seorang yang memiliki karakter pemberani, sehingga, ia akan mengaku secara terang-terangan kepada sang ayah —kita banyak menemukan pemuda seperti itu di negara-negara maju— maka, hendaknya sang ayah memberikan nasehat kepada putranya dengan mempergunakan metode menakut-nakuti.
Tentu saja, menakut-nakuti juga memiliki cara tertentu. Karena, metode tersebut harus melalui cara pemberitahuan, rasional dan dialogis. Dan bukan menakut-nakuti seperti halnya yang dibayangkan oleh sebagian orang, dengan memukul misalnya. Karena, pukulan adalah perbuatan yang sangat buruk dalam sistem metode pengajaran. Bahkan, hal tersebut dianggap sebagai ketidak mampuan orang tua dalam mendidik anaknya. Menakut-nakuti dapat dilakukan dengan cara pemberitahuan. Tepatnya, sang ayah harus memberitahukan kepada putranya bahwa onani dapat menyebabkan penyumbatan pada sebagian susunan alat reproduksi. Atau, beberapa penyakit lainnya.
Inilah beberapa langkah yang harus diikuti oleh seorang ayah dalam menyembuhkan si anak yang tengah berada dalam kondisi seperti itu. Dan pastilah banyak di antara anda akan bertanya, tanpa si anak mengetahui bahwa mereka tengah dinasehati? Bagaimana?
Dan jawabannya sangatlah mudah. Tentunya, jawaban ini saya dapatkan dari pertolongan Allah Swt. Jawabannya adalah:
Para pemuda yang tengah berada di usia baligh, banyak yang mengharapkan agar kejantanannya dapat dilihat orang lain. Mereka mengira, kejantanan dapat dibuktikan dan terwakili dengan menyalahi semua perintah sang ayah. Dan hal tersebut tentu saja akan menjadi pemicu kemarahan sang ayah. Sehingga akhirnya akan mengakibatkan sesuatu yang berbahaya. Sayangnya, itulah realitas yang terjadi pada mayoritas masyarakat Mesir. Kecuali, ada beberapa golongan saja yang tidak mengalami hal tersebut. Karena mereka telah mendidik putra-putrinya dengan pendidikan dan dasar-dasar ajaran agama yang moderat.
Oleh karena itu, nasehat yang diberikan haruslah mengikuti metode yang telah kita sebutkan di atas. Sehingga, orang tua dapat mencapai tujuan dengan baik. Dan saya hanya dapat mengatakan kepada para bapak: “Bacalah buku ini dan pelajarilah apa yang ada di dalamnya. Karena putra anda kini telah beranjak dewasa dan anda bertanggung jawab terhadapnya di hadapan Allah.”
Dan saya juga ingin berkata kepada para pembaca buku ini, seandainya anda dari golongan para pemuda, maka hati-hati dan jauhilah perbuatan onani. Karena, perbuatan tersebut akan menyebabkan permasalahan yang sangat kompleks, di antaranya: penglihatan akan melemah, tidak dapat melakukan segala sesuatu secara fokus, hilangnya hafalan, tersumbatnya saluran reproduksi. Bahkan, perbuatan onani dapat memyebakan sebuah masalah yang sangat besar dalam kehidupan seorang laki-laki setelah beristri nanti, yaitu: impoten.[5]
Tegasnya, seorang laki-laki sudah tidak memiliki kekuatan untuk melakukan hubungan biologis atau sexual intercourse dengan istrinya. Inilah berbagai bahaya yang akan dialami oleh orang-orang yang melakukan onani. Dan barang siapa yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai materi ini, hendaknya anda melihat ke buku-buku kedokteran. Karena, ada beberapa argumen dan bukti yang diambil dari buku-buku kedokteran, di samping, realitas kehidupan yang tidak dapat kami disebutkan di sini secara keseluruhan di sini.
Dan saya akan menutup permasalahan tersebut dengan perkataan, seandainya seorang pemuda sudah sangat terangsang dan tidak mendapatkan cara lain lagi selain onani, maka ia diperbolehkan untuk melakukannya. Akan tetapi, jangan sampai ia mengulangnya lagi dalam kesempatan yang lain. Seandainya ia ingin melakukannya kembali, maka hendaknya ia melakukan hal-hal di bawah ini:
·         Sebaiknya, ia berpegang teguh dan mendalami kembali ajaran agamanya. Karena, orang-orang yang telah tenggelam dalam mempelajari ilmu dan ajaran agama tidak akan memiliki waktu untuk memikirkan hal-hal hina semacam itu.
·         Berolahragalah. Dan hal tersebut sudah menjadi wasiat yang diberikan oleh Umar bin Khattab: “Ajarkanlah anak-anak kalian berenang, melempar panah dan menunggangi kuda.” Karena, olahraga dapat membuat fisik bergairah dan menjauhkan fikiran dari hal-hal yang buruk.
·         Dan yang terakhir, hendaknya si pemuda menyadari bahwa dengan melakukan perbuatan onani, berarti ia telah menghina dan mempermalukan diri sendiri. Karena, sudah sewajarnya manusia dapat menahan hawa nafsunya. Berbeda dengan binatang yang akan tertunduk patuh dan mengikuti di belakang hawa nafsu itu.
Saya hanya meminta kepada Allah Swt, suapaya Ia menyaksikan, bahwa saya telah memberitahukan semuanya itu. Saya juga telah memberitahukan kepada seorang ayah, apa yang harus mereka perbuat terhadap putranya. Begitupula seandainya pembaca adalah seorang pemuda yang berada di usia puber, apa yang seharusnya mereka lakukan?
Dan sekarang, marilah kita berpindah pada bagian lain dari bagian-bagian penyimpangan yang sering menimpa para pemuda:



[1] Zaidiyyah adalah: Salah satu kalangan masyarakat syi’ah pengikut imam zaid
[2] QS. Al Mukminuun: 5, 6, 7
[3] QS. Al An’aam: 119
[4] Cerebrum adalah: otak besar
[5] Impoten adalah: Tidak ada daya untuk bersenggama: Mati pucuk: Lemah syahwat.

| bisnis online |

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar